Kamis, 14 Agustus 2008

Sungai Sekayam


Sanggau,- Warga Kampung Terusan, Terinting, Mamal dan Tebilai yang tinggal di
pinggiran Sungai Sekayam, meminta pemerintah Kabupaten Sanggau untuk menerapkan
konsep pembanguan berwawasan Daerah Aliran Sungai (DAS), Selasa (27/9) kemarin.
Itu dikarenakan penambangan emas di hulu sungai, beberapa waktu lalu telah
menyebabkan air tercemar dan kotor.
"Padahal warga menggunakan air Sungai Sekayam untuk mandi, mencuci bahkan untuk
dikonsumsi," kata Lukas Kibas, warga Tebilai ketika berdialog dengan anggota
DPRD Sanggau, Selasa (27/9) kemarin.

Kedatangan warga yang masing-masing mengutus 4 orang perwakilanya itu diterima
oleh 9 orang anggota DPRD Sanggau , yakni Sujimin, S.Pd Ketua Komisi C DPRD
Sanggau, Drs. Gusti Arman, Sudhahusmima Jhoni, Iwan, SE, Ir. Konggo Tjandra,
Paulus Hadi, S. Ip, Carolus Luanga, Yohenes Marthapila dan Banggas Hutapea.
Kehadiran masyarakat yang tinggal di pinggiran sungai sekayam tersebut,
didampingi Pemberdayaan Pengelolaan

Sumber Daya Alam Kerakyatan Pancur Kasih (PPSDAK-PK), Wahana Lingkungan Hidup
Indonesia (WALHI), Program Pemberdayaan Sistim Hutan Kerakyatan Pancur Kasih
(PPSHK-PK) dan Gerakan Rakyat Pemberdayaan Kampung Sanggau (GRPK). Masing-masing
lembaga itu mengirim 2 orang utusannya. Sungai Sekayam di Kabupaten Sanggau
panjangnya sekitar 221 kilo meter yang melewati 6 Kecamatan yaitu Entikong,
Sekayam, Kembayan, Beduai, Bonti dan Kecamatan Kapuas.

"Aktivitas HPH, HTI perkebunan sawit dan pertambangan emas telah menyebabkan
kerusakan DAS. Sebab DAS pada konsep mengakomodir kesatuan ekosistem yang
dibatasi aliran sungai mulai daerah tertinggi di hulu sungai sampailah daerah
terendah di muara," ujarnya. Jika pencemaran terjadi di dearah hulu maka daerah
di sepanjang hilir sungai akan tercemar pula.

Berdasarkan penelitian aktivis Pancur Kasih dan Universitas Tanjungpura
Pontianak, menunjukan kandungan merkuri di Sungai Kapuas telah melebihi ambang
batas. Dimana Sungai Sekayam juga bermuara di sana. Menurut warga tersebut
tercemar dan kotornya Sungai Kapuas juga disebabkan oleh banyak hal. Akibat
tercemarnya Sungai Sekayam, ada 5 tuntutan yang disampaikan warga untuk
ditindaklanjuti.

Pertama pemerintah diminta untuk membuat aturan tentang penanganan merkuri,
memperioritaskan kegiatan dalam merehabilitasi DAS sekayam, memperioritaskan
kegiatan untuk melakukan penelitian kadar merkuri di DAS Sekayam, dan Pemkab
juga diminta harus segera membuat aturan tentang pelarangan penambangan emas di
sungai Sekayam.

Banggas Hutepea, anggota DPRD Sanggau dalam dialog tersebut menanggapi positif
langkah yang ditawarkan masyarakat tersebut. "Untuk menangani permasalahan yang
ada itu, bila perlu DPRD Kabupaten Sanggau membuat tim khusus," ujar Banggas.
Sehingga permasalahan Peti yang dihadapi masyarakat yang tingggal di sekitar
Sungai Sekayam dapat segara diatasi. Dialog yang dipandu Sujimin Ketua Komisi C
DPRD Sanggau tersebut berlangsung seru.